Bandung, BC - Seorang tersangka kasus narkotika dan obat, AST, 37 tahun, tewas setelah dikeroyok sesama tahanan di sel Kepolisian Daerah Jawa Barat Bandung Kamis (25/4). Dia tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sartika Asih Bandung sekitar pukul 5.00 pagi.
“Motif pengeroyokan masih diselidiki apakah karena sakit hati atau persaingan (bisnis narkoba),”kata Juru Bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Dade Achmad, saat dihubungi Kamis (25/4). Kini, kata dia, polisi masih memeriksa intensif sekitar 10 dari 25 tahanan di sel narkoba karena diduga terlibat pengeroyokan.
Dade menjelaskan, AST ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat Rabu (24/4) malam. “Dia adalah salah satu bandar narkoba jenis sabu yang sejak lama diincar polisi,”katanya.
Saat ditangkap, tersangka tengah melakukan transaksi di jalan Sekeloa kawasan Margahayu Kabupaten Bandung. dengan seseorang bernama Roni yang kini masih buron,
Dari tersangka, polisi menyita dua paket sabu bersama uang Rp 3 juta. Selain itu dari hasil penggeledahan rumahnya di jalan Cendana blok P di kawasan yang sama, polisi menyita dua lgi paket sabu berikut tiga buah bong, pemantik, aluminium foil, dan timbagnan elektronik.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, setelah diperiksa beberapa jam, AST dijebloskan ke sel tahanan narkoba sekitar jam 3.00 dinihari. Beberapa saat kemudian, petugas jaga sempat mendengar keributan di dalam ruang tahanan. Namun saat dicek, para penghuni sel mengatakan bahwa saat itu tidak terjadi apa-apa.
Baru sekitar jam 5.00, seorang penghuni sel berteriak kepada petugas bahwa ada tahanan yang terkapar tak berdaya di ruang tahanan. Saat diperiksa, petugas menemukan AST mengalami luka parah di bagian kepala dan dari lubang telinganya keluar darah. “Saat itu juga dia dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan,”kata Dade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar