Bandung, BC- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) tetap akan menggelar Rapat Pleno Pengesahan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jabar, Selasa (22/4), meski terjadi serangkaian aksi demonstrasi pendukung H Agum Gumelar - H Nu`man Abdul Hakim.
"Hingga hari ini jadwal Pleno KPU untuk mengesahkan hasil penghitungan Pilkada tetap tak berubah yakni Selasa (22/4) besok," kata Sekretaris KPU Jawa Barat, H Deddy S Warmana di Bandung, Senin.
Menurut Deddy, pihaknya menyiapkan ruang Rapat Utama KPU Jabar sebagai tempat penyelenggaraan acara tersebut.
"Kami belum menerima adanya perubahan jadwal pleno, dan segala sesuatunya sudah disiapkan untuk besok termasuk pengamanan," kata Deddy Warmana.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan, jadwal Pleno penetapan hasil suara dan pengumuman pemenang Pilkada Jabar 2008 itu dimulai pukul 10.00 WIB dan akan dihadiri oleh seluruh angota KPU, unsur Muspida Jabar, Panwaslu, Akademisi serta para saksi dan tim sukses dari ketiga pasang calon gubernur/ wakil gubernur Jabar.
Ketiga pasangan cagub/ cagub Jabar adalah H Danny Setiawan - H Iwan Sulanjana (Dai), H Agum Gumelar - H Nu`man Abdul Hakim (Aman) serta pasangan H Ahmad Heryawan - H Dede Yusuf (Hade).
Berdasarkan hitung cepat, pasangan H Ahmad Heryawan - H Dede Yusuf unggul dengan meraih 39 persen suara, Agum - Nu`man 35 persen dan Danny - Iwan mengumpulkan 26 persen suara.
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Susno Duadji menyatakan pihaknya siap mengamankan Pleno KPU Jabar tersebut termasuk mengerahkan peralatan anti huru-hara dan kendaraan taktis termasuk meriam air.
Pada Senin, belasan orang yang mewakili pendukung "Aman", bertemu dengan anggota KPU Jabar yang diwakili H Ferry Kurnia Rizkiansyah.
Mereka mendesak KPU Jabar membatalkan rencana rapat pleno tersebut dan melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kembali kotak suara di beberapa daerah.
Pertemuan yang sempat memanas itu bubar dan massa tampak kecewa dengan jawaban pihak KPU Jabar. Mereka menyatakan akan mengerahkan massa dalam jumlah besar pada esok hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar