KPK Tangkap Anggota DPR

image hosted by ImageVenue.com
Foto : Amin dan Kristina


Jakarta, BC
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Al Amin Amir Nasution, Rabu (9/4) dini hari, pukul 02.00 WIB, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.


Suami pedangdut Kristina itu ditangkap usai menerima uang senilai Rp 1,8 miliar yang diduga dari seorang pejabat daerah (Sekda) Kabupaten Bintan di hotel tersebut.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan Ketua F-PPP Lukman Hakim Saefuddin ketika dikonfirmasi SH secara terpisah Rabu (9/4) membenarkan adanya penangkapan ini. Al Amin sendiri ditangkap bersama dengan empat orang yang diduga pengawal Sekda tersebut dan satu orang perempuan.
Menurut sumber SH di KPK, pejabat Sekda tersebut berasal dari Kabupaten Bintan, Provinsi Riau. Kini, kelima orang tersebut tengah diperiksa penyidik KPK di lantai delapan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan suap yang dilakukan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan tersebut diduga terkait dengan peralihan fungsi hutan lindung menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Bintan. Soal peralihan fungsi tersebut pada Rabu (9/4) ini sedang dibahas antara Menhut MS Kaban dengan Komisi IV DPR RI.
Kristina saat diminta konfirmasi oleh wartawan melalui telepon genggamnya menolak berkomentar. ”Salah sambung mas," ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saefuddin mengaku sudah mendengar informasi itu. Ia menegaskan pihaknya merasa terpukul dan prihatin atas penangkapan tersebut. PPP, menurutnya, tetap mendukung kerja KPK.

Namun, pihaknya baru akan menjatuhkan sanksi tegas jika sudah ada klarifikasi jelas KPK atas dugaan pidana yang dilakukan Al Amin.
Bendahara Umum PPP Soeharso Monoarfa menambahkan sanksi tegas partai akan diberikan kepada Amin jika KPK sudah membuktikan mengenai kesalahan yang bersangkutan. Keduanya mengaku sudah menghubungi suami pedangdut Kristina ini. Namun, yang bersangkutan tak juga mengangkat telepon. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmusly juga mengatakan hal senada.
“Kami sangat prihatin betul, di tengah upaya kita memberantas korupsi, masih ada yang melakukan tindakan seperti itu, tapi tetap penegakan hukum harus dilakukan. PPP, dalam hal ini DPP dan Fraksi akan membahas ini secepatnya, “ kata Lukman.
Lukman menambahkan pihaknya berharap KPK bekerja profesional. "Kalau bukti-bukti kuat, ya harus ditindak, meski itu anggota kami. Tapi hak-hak tersangka harus dijaga karena dilindungi hukum," ujarnya.
Badan Kehormatan DPR mengaku prihatin dan terkejut juga atas penangkapan ini. BK, menurut Ketua Tim Pengusutannya, Gayus Lumbuun, segera akan menemui pimpinan DPR untuk konsultasi penangkapan anggota Komisi IV DPR tersebut.
"Kalau nggak ada aduan ya kita akan temui pimpinan untuk konsultasi masalah ini. Ini menyangkut martabat anggota dewan. Kita tidak boleh menerima hal-hal yang berbau penyuapan seperti itu," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun kepada SH, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4).
Gayus menandaskan pihaknya akan membahas kebenaran hal ini dengan fraksi PPP. Ia menegaskan, sanksi pastinya akan diberikan kepada Al Amin. Namun, putusan akan dijatuhkan jika kasus ini sudah terpapar jelas.

Tidak ada komentar: