Sembilan Anggota Dewan Diduga Terlibat

JAKARTA, BC - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera menelusuri sembilan anggota Dewan yang diduga terkait kasus Al-Amin Nur Nasution. "Kami akan periksa mereka," kata Gayus Lumbuun, Minggu (13/4.

Menurut Gayus, Badan Kehormatan menjadwalkan pemeriksaan sembilan anggota Dewan itu besok. "Untuk mendapatkan fakta dari informasi yang kami terima," katanya.

Berdasar informasi yang diperoleh Badan Kehormatan, kata Gayus, saat Al-Amin ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa lalu, kesembilan orang itu berada di lokasi kejadian.

Al-Amin ditangkap di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Di tempat yang sama, ditangkap juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan.

Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, penangkapan ini berkaitan dengan pengalihan status hutan lindung di Bintan Buyu, Kepulauan Riau, menjadi kawasan perkotaan. Pengalihan fungsi ini membutuhkan surat rekomendasi dari DPR. Al-Amin diduga memuluskan terbitnya surat rekomendasi ini. Menurut Wakil Ketua KPK M. Yasin, Al-Amin dijanjikan Rp 3 miliar sebagai imbalan.

Pada saat penangkapan Al-Amin, Komisi menemukan barang bukti Rp 71 juta dan US$ 33 ribu. Bagi KPK, barang bukti itu sudah cukup untuk menahan dua tersangka yang kini dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika itu tim penyidik hanya menemukan lima orang di Ritz-Carlton. Yang tiga lagi, termasuk seorang wanita, dinyatakan belum terlibat. "Hanya sebagai saksi," katanya. Tak disebutkan adanya sembilan anggota Dewan di lokasi kejadian.

Terkait dengan perbedaan informasi ini, beberapa media kembali menelepon Gayus. Dia tetap pada keterangan semula bahwa ada sembilan lagi anggota Dewan di lokasi kejadian. "Mereka juga terkait dengan kasus Al-Amin," katanya.

Sehari sebelumnya, Syamsul Huda, penasihat hukum Azirwan, juga menyebut-nyebut ada anggota DPR lain bersama Al-Amin. Namun, ia enggan menyebut nama anggota Dewan yang dimaksud. Dia minta wartawan bertanya saja kepada penyidik KPK. Yang jelas, dia memberi petunjuk, "Mereka pastinya dari Komisi IV."

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV Ishartanto mengaku tak mengetahui keterlibatan anggotanya dalam kasus itu. "Saya memberikan rekomendasi itu tak berdasar imbalan apa pun," katanya.

Anggota Komisi IV Suswono berkomentar senada. Dia membenarkan bahwa 10 anggota Komisi IV meninjau ke Bintan setahun yang lalu, tetapi tak ada nama Al-Amin di dalam daftar kunjungan itu. Selanjutnya, katanya, "Kami serahkan semuanya pada proses hukum yang profesional."

Sejauh ini KPK belum berniat menggali informasi dugaan keterlibatan sembilan anggota Dewan. Penyidik masih berkonsentrasi pada Al-Amin dan Azirwan. "Fokus KPK masih terhadap dua tersangka," kata Johan.

Tidak ada komentar: