JAKARTA, BC - Studi banding anggota DPR ke Amerika Latin merupakan tindakan yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. Studi banding dalam situasi seperti saat ini adalah sebuah ironi. Sebab, di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), wakil rakyat justru bepergian ke luar negeri menggunakan uang rakyat. Demikian sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo di Jakarta, Kamis (15/5).
Seharusnya, kata Imam, pemerintah melakukan efisiensi, antara lain dengan memotong semua anggaran studi banding baik di pemerintah maupun DPR, sebelum menaikkan harga BBM. Pemerintah seharusnya membicarakan model penghematan konvensional seperti itu, sebelum membicarakan kenaikan harga BBM. "Ketika pemerintah mendorong efisiensi anggaran, para wakil rakyatnya justru studi banding. Ini penghinaan kepada masyarakat Indonesia," tegasnya.
Senada dengannya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow yang dihubungi, Jumat (16/5), menyatakan studi banding anggota DPR terkait pembahasan RUU Pilpres, tidak efektif dan efisien. Pasalnya, pada saat penyusunan RUU, biasanya kepentingan partai politik yang berbicara dan hasil studi banding terabaikan. Meskipun ada kesamaan proses demokrasi dengan negara-negara Amerika Latin, kata Jeirry, hasil studi banding biasanya tidak diadopsi untuk kepentingan perbaikan regulasi. Bahkan dari pengalaman selama ini, studi banding justru merupakan ajang jalan-jalan anggota DPR dan keluarga menggunakan uang negara.
Paspor Dinas
Sementara itu, dua istri dan satu suami yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Pilpres diketahui menggunakan paspor dinas. Paspor dinas tersebut seharusnya hanya untuk pejabat atau orang yang mendapat tugas dari negara atau pemerintah. Paspor dinas itu menggunakan kode S diikuti sederet angka. Dalam dokumen yang diperoleh SP, Kamis, dua istri dan satu suami yang mendampingi anggota Pansus adalah Emmy Rerung Rante (istri Jacobus Kamarlo Mayong Padang/FPDI-P) dengan paspor nomor S 131655, Nani Muliani (istri Hasrul Azwar/FPPP) dengan paspor nomor 151425, dan Abu Bakar (suami Badriyah Fayumi/FKB) dengan paspor nomor S 117189.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ida Bagus Adnyana mengatakan paspor dinas dikeluarkan deplu atas permintaan suatu instansi. Anggota keluarga bisa mendapat paspor dinas dengan kategori "pendampingan". "Untuk kasus anggota DPR, misalnya, Sekretariat DPR mengajukan surat permohonan pembuatan paspor dinas ke deplu. Biasanya, anggota keluarga yang ikut juga dibuatkan paspor dinas," ujarnya.
Ketua RUU Pansus Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, membenarkan bahwa sebagian anggota melakukan studi banding ke luar negeri. "Namun yang ditanggung tentunya hanya anggota pansus dan staf. Soal keluarga, saya yakin biaya sendiri," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar