KPK Geledah Ruang Dirjen


JAKARTA, BC - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat. Setelah menangkap anggota Komisi I DPR, Bulyan Royan yang menerima suap 66 Ribu dolar AS dan 5.500 euro, KPK langsung menggeledah kantor Departemen Perhubungan, Selasa (1/7).

KPK meyakini, suap setara Rp 693 juta (bukan Rp 699 juta seperti diberitakan kemarin) tersebut terkait dengan proyek pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Sebelum pindah tugas ke Komisi I, Bulyan berada di Komisi V DPR yang menjadi mitra kerja Departemen Perhubungan.

Penggeledahan yang dilakukan puluhan petugas KPK disaksikan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan Hari Jogi, dan sejumlah pejabat departemen tersebut.

Petugas KPK menyebar di dua gedung utama Departemen Perhubungan (Dephub), yaitu Gedung Karya dan Gedung Karsa. Ada tiga lantai yang menjadi sasaran petugas KPK, di antaranya ruangan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Laut Effendi Batubara di lantai empat, dan ruang Direktorat Perhubungan Laut di 12-13.

KPK mencari bukti keterlibatan pejabat di Dephub terkait suap yang diterima Bulyan Royan. Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi DPR itu ditangkap usai mengambil uang di sebuah money changer di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (30/6) petang.

Effendi Batubara mengaku tidak tahu menahu tentang penangkapan Bulyan. “Saya baru tahu dari koran,” kata Effendi seraya mengatakan siap dimintai keterangan KPK jika dibutuhkan.

Ia membenarkan adanya proyek kapal patroli kelas III pada 2008. “Pengadaan 20 unit kapal patroli kelas III yang panjangnya 28 meter per kapal. Tendernya bernilai Rp 120 miliar,” ujarnya.

Effendi juga mengatakan, proyek itu sudah ada pemenangnya, yaitu PT Bina Mina Karya Perkasa, PT Febrite, PT Sarana Febrindo Marina, PT Carita Boat, dan PT Proskoneo. “Tanda tangan baru 23 Mei lalu, tahun ini harus selesai. Kalau urusan begitu yang ngurusin Pak Didik Suhartono, ketua panitia lelang,” ujarnya.

Lima pemenang tender itu akan mendapatkan kucuran dana masing-masing Rp 5,8 miliar per unit. Kapal patroli jenis ini berbahan fiber dengan kecepatan 24 knot, rencananya akan dioperasikan sebagai kapal patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di Kupang, Pontianak, Sampit, Tahuna, Dumai, Lembar, Teluk Bayur, Fakfak, Ternate, Sorong, Padang Bai, dan Bengkulu.

Untuk proyek kedua, pengadaan kapal Patroli kelas Ib. Kapal dengan panjang 60 meter seharga Rp 125 miliar ini proses tender diikuti lima peserta. “Hasilnya segera disetujui,” tandasnya. Anggaran pengadaan kapal sebesar Rp 25 miliar per tahun.

Tinjau kembali
Kepala Pusat Komunikasi Dephub, Bambang Supriyadi Ervan mengatakan, pihaknya mempersilakan petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dephub. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sudah sesuai prosedur hukum.
Menanggapi terkuaknya kasus itu, Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan akan meninjau kembali pengadaan 21 unit kapal patroli untuk memperkuat operasi KPLP. “Kalau ada kasus semacam ini sebaiknya dievaluasi karena kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari,” kata Jusman.

Menhub mengaku belum mengetahui apakah ada stafnya dan bawahannya yang terlibat dalam kasus itu. “Sampai sekarang masalahnya lebih kepada dugaan upaya untuk memuluskan anggaran di Dephub. Namun saya belum tahu persisnya,” kata Menhub.

Ia berjanji membantu KPK mengungkap kasus bersangkutan. “Saya sudah bicara dengan Pak Antasari (Ketua KPK Antasari Azhar),” ujar Jusman Syafii.

Ia menegaskan dalam pembicaraan dengan Antasari belum disinggung mengenai orang dalam di Dephub yang terlibat. “Ini kan baru dugaan ya. Jadi belum ada pembicaraan soal itu,” ujarnya.

Siap menyerahkan
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia ini mengemukakan, selama ini masalah keuangan di Dephub berjalan normal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami selalu mengajukan anggaran ke Departemen Keuangan, dan setelah itu dibahas dengan mitra kerja kami di Komisi V DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Jusman juga berjanji menyerahkan oknum pegawai Dephub yang terlibat dalam kasus suap tersebut. “Kalau ada orang kita yang terlibat ya akan kita serahkan. Kita pasti transparan,” tegasnya.

KPK menduga suap yang diterima Bulyan Royan terkait pelolosan anggaran pengadaan kapal. “Kami duga pemberian uang itu ada kaitannya dengan pelolosan anggaran pembelian kapal patroli,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Namun sampai sekarang, KPK masih menyelidiki lebih dalam peran Bulyan, mengapa menerima uang dari BMKP (PT Bina Mina Karya Perkasa), pemenang tender dalam proyek pengadaan kapal patroli Ditjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan. “Itu yang sedang kami kembangkan, mengapa dapat duit dari dia (BMKP),” kata Johan.

Direktur Utama BMKP, Dedi Suwarsono, yang diduga menjadi rekanan Bulyan, masih diperiksa. Apakah kemungkinan Dedi bisa menjadi tersangka usai diperiksa? “Belum tahu, kemungkinan itu ada,” kata Johan Budi.

Tidak ada komentar: